Saat ini, terdapat 3494 anak tidak sekolah (ATS) di kabupaten pekalongan, yang dikategorikan menjadi anak tidak mau sekolah (37,9%); karena bekerja (24,6%); tidak mampu dalam hal biaya (17,69%), dan anak berkebutuhan khusus (ABK/APD) (5,90%). (sumber data : Hasil verval BDT 2018). Permasalahan ATS ini mendapat perhatian serius karena sangat mempengaruhi angka harapan lama sekolah (AHLS) yang merupakan indikator pendukung indeks pembangunan manusia (IPM). IPM kabupaten pekalongan tahun 2017 berstatus sedang (68,45), dibawah IPM Provinsi Jawa tengah (70,52).
Merespon permasalahan ini, Pemkab Pekalongan melalui POKJA Pendidikan Untuk Semua (PUS) meluncurkan Gerakan Kudu Sekolah (Kembalikan Upayakan Dukungan untuk Sekolah) pada peringatan hari pendidikan nasional, 2 mei 2019 di Alun – alun kajen, Pekalongan.
‘gerakan kudu sekolah ini bersifat kolaboratif antara pemerintah dengan kelompok-kelompok strategis yang ada di masyarakat, kudu, dalam bahasa jawa artinya harus. Seluruh warga kabupaten pekalongan pada usia sekolah, harus sekolah’ ujar Bupati Pekalongan Asip Kolbihi. Beliau berharap gerakan ini akan mendukung program wajib belajar 12 tahun pada 2020.
KOMPAK dalam hal ini mendukung penyusunan mekanisme penanganan ATS, Pemkab juga mengembangkan aplikasi yang salah satunya memuat menu agar masyarakat bisa menginformasikan apabila dilingkungan nya ada ats, lalu diverifikasi oleh operator desa untuk dilanjutkan ke pusat data di kabupaten. Aplikasi ini dapat diunduh dengan menggunakan peranti android.
Subkhan, kabid dikdas dinas pendidikan dan kebudayaan menyampaikan bahwa target kudu sekolah akan mengembalikan ATS dan dilakukan bertahap. Sebanyak 389 anak pada 2019, 680 anak pada tahun 2020, 1025 anak pada tahun 2021, dan 1400 anak pada tahun 2022 untuk menuntaskan jumlah ATS dalam kurun waktu 4 tahun yang akan dievaluasi setiap tahunnya, tegasnya. Yuk, kita kawal mengembalikan anak ke sekolah!.
sumber :
Muhamad Bisri, Frontline Service Coordinator Jawa Tengah