
Capaian menggembirakan datang dari Gerakan KUDU Sekolah yang dicanangkan oleh Bupati Pekalongan pada Peringatan Hari Pendidikan bulan Mei lalu. Meski baru lima bulan, gerakan ini telah berhasil mengembalikan 893 Anak Tidak Sekolah (ATS) ke jalur pendidikan formal dan non-formal, jauh di atas target yang ditetapkan untuk tahun 2019, yaitu 389 ATS. Jumlah ATS di Pekalongan sendiri tercatat sebesar 3.494 anak.
Tidak sampai di situ, melalui fasilitasi KOMPAK, Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini tengah memfinalisasi penerbitan Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 12 Tahun sebagai payung hukum Gerakan KUDU Sekolah. Pelaksanaan gerakan ini juga didukung oleh data.Hampis 95% desa/kelurahan, telah menyerahkan update dataATS sebagai pijakan data untuk periode berikutnya.
Perjalanan Gerakan KUDU Sekolah bukannya tanpa tantangan. Tantangan tersebut diantaranya belum optimalnya fungsi sekretariat Gerakan KUDU Sekolah, kerja sama lintas sektor yang belum sinergis, pendataan ATS yang harus terus diperbaharui, juga proses penjangkauan, pengembalian, pendampingan dan monitoring ATS yang belum optimal.
Dalam refleksi pelaksanaan Gerakan KUDU Sekolah yang difasilitasi KOMPAK pada 24 September 2019, Tim KUDU Sekolah sepakat melakukan perbaikan dan mengambil langkah strategis, diantaranya penguatan kerja sama lintas sektor di semua level, perbaikan strategi kampanya, serta optimalisasi penjangkauan, pengembalian, pendampingan, monitoring dan penguatan sistem pendataan ATS. Tim terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda Litbang,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta organisasi kemasyarakatan seperti Aisiyah, Mulimat dan juga PKK Kabupaten.
Sebagai salah satu solusi, Tim Gerakan KUDU Sekolah mengembangkan Aplikasi berbasis Android dan Website KUDU Sekolah sebagai Monitoring untuk menampilkan data/informasi statistik. Sistem ini ditujukan untuk menunjang Gerakan KUDU Sekolah agar penambahan, pencarian, pengolahan dan penanganan data lebih terstruktur, rapi dan efisien. Aplikasi akan menghadirkan fitur formulir data survei, sehingga tidak memerlukan platform data survei lain untuk mendata ATS.
Aplikasi rencananya diluncurkan tahun 2020 dan dapat diakses oleh masyarakat umum yang ingin melaporkan anak tidak sekolah di lingkungannya untuk diverifikasi dan divalidasi oleh Tim KUDU Sekolah dan pemerintah daerah.
“Sejak pencanangan gerakan ini, animo masyarakat kembali bersekolah cukup meningkat. Tahun ini, 32 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di kabupaten rata-rata mengalami peningkatan jumlah peserta didik baru,” ungkap Suradi, Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
sumber :
Muhamad Bisri/Frontline Service Coordinator Jawa Tengah & Slamat Archinius/Information Technology Coordinator